Jaminan produk halal sangat penting bagi para produsen dan konsumen Muslim, karena halal merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan sehari-hari mereka. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berperan dalam mengawasi dan memastikan produk yang beredar di pasaran memenuhi standar kehalalan yang telah ditetapkan, sehingga konsumen dapat dengan yakin menggunakan dan mengonsumsi produk yang sesuai dengan keyakinan agama mereka.
Hal ini juga berdampak positif bagi produsen dan perusahaan yang memproduksi produk halal, karena dengan memiliki sertifikasi halal, produk mereka dapat menjangkau pasar yang lebih luas, terutama di Indonesia, yang merupakan negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Sebagai produsen, wajib memenuhi 5 kriteria sistem jaminan halal. Diantaranya Komitmen dan Tanggung Jawab, Kriteria Bahan, Kriteria Proses Produk Halal, Kriteria Produk, serta Kriteria Pemantauan & Evaluasi.